INILAH KEMUNGKINAN PENGURANGAN BEBAN KERJA OPERATOR DAPODIK


Pada tulisan sebelumnya, saya menuliskan bila beban kerja operator sekolah atau operator dapodik dan terkadang mulai akrab disebut dengan operator pendataan, ternyata beban kerjanya belum memenuhi  bila dilakukan penghitungan. Walaupun sangat diyakini bila beban kerja yang telah dijalani selama ini sudah sangat berlebihan bahkan ada yang sampai mengatakan bila jam kerja guru 24 jam mengajar yaitu dengan perhitungan 24 : 6 hari, yang berarti dalam sehari mengajar 4 jam mata pelajaran x 40 menit yang apabila dijadikan menit hanya berkisar 160 menit perhari dan dijadikan jam menjadi sekitar 2 jam 40 menit perhari, tentu kalan jauh bila dibandingkan dengan jam kerja operator sekolah atau operator dapodik yang katanya jam kerjanya adalah 24 jam x 60 menit sehari alias sehari semalam, bukan 24 jam pelajaran.

Kemudian mengapa dikatakan bila tidak memenuhi beban kerja? 

Hal ini timbul mungkin disebabkan ada sisi lain yang ternyata setelah dilakukan analisa dan kemungkinan akan adanya kebijakan baru, sehingga beban kerja itu menjadi tidak maksimal dan cenderung akan menjadi hilang. Mengapa bisa dikatakan beban kerja operator dapodik cenderung akan menjadi hilang? Dikarenakan ada beberapa hal yang saat ini sudah dilakukan pengurangan atau akan dilakukan langkah-langkah agar pekerjaan itu tidak terpusat menjadi tanggung jawab satu orang.


Misalnya yang saat ini tanda-tanda itu sudah terlihat yaitu dengan diterbitkannya akun-akun baru yang saat ini bisa digunakan oleh masing-masing tanpa melibatkan secara langsung peran operator dapodik. Contohnya untuk Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, setiap guru sudah bisa melakukan ceking data masing-masing secara langsung, sebab sudah bisa login dengan menggunakan akun atau user id dan paswod yang sudah dibuatkan oleh MGMP masing-masing, bisa mengetahui sendiri apakah datanya untuk keperluan tunjangan profesi guru sudah valid atau belum. Berikutnya yaitu dengan DHGTK, yang dulu seakan menjadi beban kerja yang memberatkan karena full online, sekarang sudah bisa dengan alat finger dan Kepala Sekolah juga memiliki akses langsung untuk mengurusnya. 

Ada beberapa hal lagi yaitu dengan dibuatkannya akun untuk setiap PTK di aplikasi dapodik yang dengan itu maka guru yang telah dibuatkan akun sudah bisa login dan edit data sendiri tanpa harus merepotkan operator dapodik dan itu sudah saya buktikan sendiri. Karena operator dapodik tidak bisa mengubah data Guru dan Tenaga Kependidikan secara lansgung walau sudah login dengan akun operator. Pun demikian halnya dengan tarik data PTK, juga tidak bisa langsung selesai di tangan operator, namun harus melibatkan operator dinas dalam penyelesaiannya.

Dari hasil perbincangan saya beberapa waktu yang lalu, saya bahkan kemudian sempat kaget ketika ada kemungkinan lagi yang bisa membuat beban kerja operator dapodik akan semakin berkurang. Yaitu seandainya nanti pengelolaan aplikasi yang berbasis dapodik ini sudah dipecah-pecah berdasarkan keperluan dan kebutuhan masing-masing urusan. Setiap urusan mempunyai tangung jawab masing-masing atas perencanaan dan pemenuhan kebutuhannya. Sebagai contoh : 1) Urusan kurikulum, akan bertanggung jawab terhadap pembelajaran, pembagian jam mengajar, penempatan guru untuk mengajar pada rombongan belajar yang telah ditentukan, membuat jadwal pembelajarannya juga melakukan penilaian, yang bisa dilakukan dengan input menggunakan akun urusan kurikulum.  2) Urusan Kesiswaan bertanggung jawab terhadap data-data seluruh siswa, perbaikan data siswa, kenaikan kelas, pembagian kelas rombongan belajar dan kelas ektra kurikuler, sudah bisa dilakukan dengan menggunakan akun urusan kesiswaan. 3) Urusan Sarana dan Prasarana, juga bisa melakukan penginputan data sarana dan prasarana, kondisi bangunan, kerusakan bangunan, dengan menggunakan akun urusan sarana prasarana. 4) Urusan Humas, bisa melakukan inputan data terkait informasi dan situasi sekolah, kepanitiaan sekolah dengan menggunakan akun urusan sarana dan prasarana. Bagaimana hal itu bisa dikerjakan? Tentunya hal itu bisa dilaksanakan dengan mudah, dikarenakan aplikasi dapodik sudah dirancang untuk bisa dikerjakan secara keroyokan bukan lagi aplikasi yang hanya bisa dikerjakan oleh satu orang saja bahkan sekarang juga sudah ada caranya agar aplikasi dapodik bisa dikerakan dari jarak jauh dengan menggunakan akun publik. Semakin mudah. Jadi beban kerja operator akan menjadi sangat sedikit apabila hal itu diterapkan. Mungkin hanya akan menjadi petugas sinkronisasi. Bisa jadi nanti juga apabila aplikasi dapodik bisa menjadi aplikasi full online, bahkan tidak perlu lagi melakukan sinkronisasi dikarenakan semua data sudah secara otomatis terhubung dengan server kementerian pendidikan dan kebudayaan. 

Mungkinkah hal ini akan terjadi dikarenakan ada yang beranggapan bahwa masih rendahnya pemahaman ilmu informasi dan teknologi di kalangan GTK bila dihubungkan dengan pekerjaan yang terkait dengan komputer. Terkadang sampai berangapan bahwa semua pekerjaan pasti akan kembali lagi kepada operator dapodik dengan dasar alasan di atas. Kasihan sekali bila paradigma itu akan benar kenyataannya.

Namun saya masih berharap ada beberapa point yang akan bisa menjadi pertimbangan agar usulan jabatan operator bisa masuk dalam nomenklatur dan masih bisa tercapai. Walaupun masih diperlukan diskusi dengan pihak-pihak terkait yang benar-benar memahami akan ketentuan yang menjadi sebab jabatan operator bisa masuk dalam nomenklatur jabatan.

Demikian sedikit tulisan yang bisa saya sampaikan sebagai bahan untuk bisa dilakukan kajian-kajian yang lebih mendalam. Semoga bermanfaat bagi kita semua dan semakin mengayakan khasanah wawasan kita terhadap hal-hal yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dari operator dapodik yang sudah berjalan selama beberapa tahun berjalan ini dan ada keberpihakan dari stake holder untuk ikut mencari jalan keluar terbaik agar harapan rekan-rekan operator dapodik yang selama ini telah digantungkan akan menjadi kenyataan.
Advertisement

0 Comments


EmoticonEmoticon