Rekan Operator Pendataan Pendidikan di seluruh Indonesia, pernahkan rekan-rekan bertanya atau berpikir bagaimana caranya menjadi anggota atau mendaftar menjadi anggota FOPPSI?
Mungkin rekan-rekan ada yang masih baru sebatas kenal atau mengetahui dari media online atau media sosial berbasis facebook. Karena memang organisasi ini menggunakan media sosial facebook untuk menjadi sarana komunikasi bagi seluruh anggota, baik yang sudah terdaftar resmi menjadi anggota atau baru sekedar suka saja.
Apakah sulit untuk menjadi anggota organisasi FOPPSI? B
Bagaimana caranya untuk mendaftar agar bisa menjadi anggota FOPPSI?
Untuk menjadi anggota FOPPSI tidaklah sulit. Hal utama dan yang paling mendasar adalah bahwa untuk menjadi anggota FOPPSI yang pasti anda adalah seorang operator pendataan pendidikan di unit sekolah. Baik itu negeri ataupun swasta dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan atau SMK. Bahkan juga dari sekolah lingkungan Kemenag.
Langkah berikutnya, yaitu anda harus mendaftar dengan mengisi biodata anggota yang bisa anda dapatkan dari kepengurusan yang ada di kabupaten atau bisa juga anda unduh di file grup FB FOPPSI. Isilah biodata tersebut disertai dengan tanda tangan di atas materai dan di tempelkan pas foto ukuran 4x6 berwarna. apakah itu saja sudah cukup? Bukannya mempersulit, tapi ada ketentuan tambahan, yaitu bahwa anda harus melampirkan SK Operator yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah di mana anda bertugas menjadi operator pendataan pendidikan. Yang berikutnya nanti harus menepati konsekuensi untuk menjadi anggota yaitu dengan membayar uang pokok anggota sebesar Rp. 10.000,- selama anda menjadi anggota dan iuran bulanan sebesar Rp. 5.000,- yang bisa anda bayarkan untuk satu tahun langsung.
Kemudian bagaimana bila kepengurusan kabupaten belum terbentuk atau organisasi ini belum ada di kabupaten/kota anda? Untuk hal ini, saudara bisa menghubungi kepengurusan di tingkat provinsi atau tingkat pusat dan akan difasilitasi untuk mempercepat proses keinginan saudara muntuk menjadi anggota FOPPSI.
Selamat bergabung bersama kami, FOPPSI Semakin di Hati.
Apakah sulit untuk menjadi anggota organisasi FOPPSI? B
Bagaimana caranya untuk mendaftar agar bisa menjadi anggota FOPPSI?
Untuk menjadi anggota FOPPSI tidaklah sulit. Hal utama dan yang paling mendasar adalah bahwa untuk menjadi anggota FOPPSI yang pasti anda adalah seorang operator pendataan pendidikan di unit sekolah. Baik itu negeri ataupun swasta dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA dan atau SMK. Bahkan juga dari sekolah lingkungan Kemenag.
Langkah berikutnya, yaitu anda harus mendaftar dengan mengisi biodata anggota yang bisa anda dapatkan dari kepengurusan yang ada di kabupaten atau bisa juga anda unduh di file grup FB FOPPSI. Isilah biodata tersebut disertai dengan tanda tangan di atas materai dan di tempelkan pas foto ukuran 4x6 berwarna. apakah itu saja sudah cukup? Bukannya mempersulit, tapi ada ketentuan tambahan, yaitu bahwa anda harus melampirkan SK Operator yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah di mana anda bertugas menjadi operator pendataan pendidikan. Yang berikutnya nanti harus menepati konsekuensi untuk menjadi anggota yaitu dengan membayar uang pokok anggota sebesar Rp. 10.000,- selama anda menjadi anggota dan iuran bulanan sebesar Rp. 5.000,- yang bisa anda bayarkan untuk satu tahun langsung.
Kemudian bagaimana bila kepengurusan kabupaten belum terbentuk atau organisasi ini belum ada di kabupaten/kota anda? Untuk hal ini, saudara bisa menghubungi kepengurusan di tingkat provinsi atau tingkat pusat dan akan difasilitasi untuk mempercepat proses keinginan saudara muntuk menjadi anggota FOPPSI.
Selamat bergabung bersama kami, FOPPSI Semakin di Hati.
Advertisement
Baca juga:
2 Comments
Ijin copas ya pak.trmkasih
pak, mohon izin bertanya. serdang bedagai FOPPSI nya apa sudah terbentuk? saya belum pernah dengar
EmoticonEmoticon