PERSYARATAN MENDIRIKAN FOPPSI KABUPATEN

Mendirikan organisasi FOPPSI di kabupaten atau provinsi, sebenarnya tidaklah terlalu rumit dan terkesan sulit. Mungkin bagi yang belum pernah mengetahui langkah-langkahnya akan terkesan berat. Karena harus memenuhi beberapa hal agar prosesnya bisa sesuai seperti yang ditentukan.

Mengapa ada ketentuan yang diberlakukan bagi rekan-rekan yang berkeinginan mendirikan FOPPSI di tingkat provinsi atau kabupaten? Mengapa tidak dibiarkan begitu saja dengan tanpa ketentuan untuk prosesnya? Mungkin ada baiknya rekan-rekan mengetahui beberapa hal yang perlu saya sampaikan, agar rekan-rekan juga akan lebih mudah dan lebih siap dengan kelengkapan-kelengkapan administrasi sebagai penunjang rencana pembentukan organisasi di tingkat provinsi dan atau kabupaten / kota tersebut.

Berikut ini beberapa hal yang rekan-rekan harus persiapkan sebagai langkah awal rencana pembentukan organisasi di tingkat provinsi dan atau kabupaten / kota, yaitu di antaranya :
Sebagai langkah awal, rekan-rekan bisa membentuk tim dengan rekan-rekan sesama operator pendataan pendidikan di daerah saudara. Tim tersebut bisa disusun berdasarkan hirarki kepengurusan untuk lebih memudahkan proses dari awal persiapan, pelaksanaan dan tahap akhir. Siapakah yang bisa menjadi tim dalam persiapan tersebut? Yang bisa menjadi tim dalam hal ini adalah sebagai Stering Committee untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan, yaitu :
  1. rekan operator yang mempunyai keinginan bersama-sama untuk membangun kebersamaan dalam suatu wadah organisasi FOPPSI
  2. benar-benar mempunyai keyakinan untuk dapat bersama-sama dalam membangun organisasi tanpa ada unsur-unsur lain yang pada akhirnya justru berefek kurang baik terhadap nama organisasi.
  3. mau bekerja keras dan berkorban mewujudkan terbentuk dan terbangunnya organisasi secara sukarela
  4. bisa menjaga suasana keharmonisan dalam tim selama dalam proses persiapan hingga selesai dengan target organisasi dan kepengurusan di jenjang tersebut terbentuk
Setelah beberapa hal tersebut dirasa sudah ada kecocokan dan sudah saling mengerti, maka disarankan segera menyusun kepengurusan SC dengan susunan sederhana, yaitu, ketua, sekretaris dan anggota.
Nama-nama yang mendapatkan tugas stering committee ini berikutnya bisa mengirimkan beberapa kelengkapan, diantaranya :
  • biodata diri
  • scan dokumen sk operator pendataan yang ditandatangani kepala sekolah
  • scan ktp
  • pas foto
Masing-masing data tim SC  di kirim ke pengurus pusat dengan data sebenar-benarnya. Data-data tersebut dikirim dalam bentuk folder file berfortmat rar. Dalam folder tersebut harus berisikan seluruh data dari stering committe. Bisa dikirim melalui email : basukirakhmad22@gmail.com untuk nanti kami tindak lanjuti.

Setelah data-data kami terima, berikutnya akan kami tetapkan dengan surat keputusan untuk bisa dijadikan dasar pembentukan panitia kegiatan atau organizing committee dalam proses berikutnya. Dengan diterimanya surat keputusan dari pengurus pusat, maka dengan itu tim stering committee bisa melakukan kegiatan persiapan berikutnya, yaitu dengan membentuk panitia pelasana agar bisa melakukan segala persiapan terkait kegiatan dari awal hingga selesai.

Demikian beberapa hal terkait persyaratan mendirikan organisasi FOPPSI di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Semoga bermanfaat!

Untuk hal-hal lain terkait proses pelaksanaan kegiatan oleh organizing committee atau panitia pelaksana, akan kami sampaikan pada postingan beirkutnya. Semoga bermanfaat!

Advertisement

0 Comments


EmoticonEmoticon