Mengapa saya memilih judul ini? Mungkin ini sepertinya sepele. Bisa dengan mudah dan asal-asalan melakukan verval peserta didik di laman web verval peserta didik yang bisa diakses melalui link ini
Namun sebenarnya tidaklah semudah dan sesederhana yang kita maksud dalam prosesnya. Mengingat hal ini bisa jadi sangat menguras tenaga di dalam prosesnya bila nanti sudah berhubungan langsung dengan administrasi data peserta ujian nasional. Baik yang berbasis komputer maupun yang berbasis kertas.
Pada dasarnya, verifikasi dan validasi peserta didik memang bisa saja dikatakan sederhana. Karena kita tinggal login dan akses di link web verval di atas. Mengisi user dan paswod di web verval pd. Tetapi hanya yang memiliki akun resmi di web sdm kemendikbud saja yang bisa melakukannya. Untuk yang tidak memiliki akun di web SDM jangan pernah harap bisa melakukannya kecuali memang diberikan wewenang dan tanggung jawab untuk tugas tersebut. Jadi harus orang yang akunnya terdaftarlah yang bisa membuka akses untuk melakukan verifikasi dan validasi peserta didik di web tersebut.
Nah bagaimana agar proses tersebut bisa kita lakukan dengan lebih bijaksana?
Perlu diketahui bersama bahwa untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi pada pengisian data siswa yang mengakibatkan kita harus melakukan verifikasi dan validasi secara online terhadap kesalahan data tersebut, yang perlu kita lakukan adalah dengan bekerja secara teliti, cermat dan hati-hati. Sehingga data yang kita masukkan di dalam aplikasi adalah sudah sesuai dengan dokumen pendukung yang telah valid. Semisal sebagai data utama adalah akta kelahiran sebagai sumber data utama siswa.
Sebagai petugas yang diberikan wewenang untuk melakukan pendataan, kita harus benar-benar memberikan data yang sesuai dengan kondisi aslinya. Misalkan dalam pengisian nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua laki-laki dan perempuan, jenis kelamin, agama, dan data dukung lainnya, harus benar-benar sesuai kondisi aslinya.
Penulisan nama, harus tidak ada yang berkurang atau berlebih abjadnya. Tempat lahir, harus tepat penulisannya, contohnya : Makassar, tidak boleh di tulis Makasar, Kota Madiun di akta, usahakan untuk juga ditulis Kota Madiun, jangan cuma dituliskan Madiun saja. Tanggal lahir, tidak boleh terbalik antara tanggal dan bulan apalagi tahun kelahiran. Nama orang tua, harus benar-benar seperti yang tertera di akta kelahiran. Hal ini dikarenakan akan sangat berpengaruh pada dokumen yang akan terbit setelah data itu kita berikan. Dan karena terkadang kita tidak memperhatikan hal-hal kecil itulah, akan ditemukan permasalahan dibelakang hari sehingga menyebabkan kita harus mengkoreksi ulang data yang telah ada di sesuaikan dengan data dukung yang sebenarnya.
Oleh karena itu, bijaksanalah melakukan inputing data agar tidak terjadi kerepotan di belakang hari. Dan mengingat kesalahan data bukan juga murni kesalahan dari yang kita lakukan, melainkan juga karena kekeliruan dari petugas di jenjang berikutnya, maka kembali lagi, bahwa semua petugas saling terkait dalam menjalankan tugas dan harus juga bekerja dengan teliti untuk kebaikan semuanya di waktu-waktu mendatang.
Ok, terima kasih telah berkenan membaca. Semoga bermanfaat.
Advertisement
Baca juga:
1 Comments:
1. andaikan saat terima pd baru, sekolah mewajibkan calon pd baru (sd) untuk melampirkan akta kelahiran, saya yakin data udah valid semenjak siswa kls 1.
jika demikian, maka operator sekolah tidak akan akrab dgn verval pd, bisa jadi operator sekolah tidak mengenal apa itu verval pd.
2. tentang penggunaan huruf kapital di data (nama pd).
misal: di akte kelahiran (JUNAIDI), tapi di dapodik (Junaidi).
pertanyaannya: apakah nama tersebut kategorinya beda ataukah sama?
trims pak #ketum atas jawabannya.
EmoticonEmoticon