Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan atau DHGTK saat ini sedang trending topic. Semua operator ikut meramaikan bursa perpostingan. Banyak sekali pengalaman-pengalaman yang dibagikan baik di saat aplikasi ini sedang dalam masa uji coba pada semester I tahun pelajaran 2017/2018, maupun saat ini di semester II tahun pelajaran 2017/2018 awal yang di mana DHGTK sudah menjadi kewajiban untuk dilaksanakan terkait dengan tunjangan sertifikasi guru.
Silahkan Klik di Sini untuk yang ingin Login DHGTK.
Di dalam penerapannya, rekan operator pendataan ternyata juga ketiban sampur (mendapatkan tugas) walau tidak secara langsung karena mungkin ada Kepala Sekolah yang menugaskan petugas yang lain untuk melakukan tugas ini. Namun, percaya atau tidak, kitalah yang akan berperan di balik layar. Tentang hal ini, kita sepatutnya merasa bangga, karena menjadi bagian suatu pekerjaan yang akan membawa dampak kepada yang berkaitan dengan kegiatan ini.
Kepala Sekolah di dalam kegiatan ini juga merupakan bagian yang tak terpisahkan, karena pada setiap 3 (tiga) bulan sekali akan mencetak pertanggungjawaban mutlak yang merupakan penentu dibayarkannya tunjangan sertifikasi ataupun tidak setelah melalui pengawasan terhadap pelaksanaan dan ketertiban dalam pelaksanaannya.
Tadi pagi saya punya kesempatan untuk menunjukkan aplikasi ini kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan di mana saya bertugas. Saya beberkan (berat ya?) bagaimana aplikasi ini akan mempengaruhi cair atau tidaknya tunjangan yang akan diterima setiap tri wulan. Jadi saya menyampaikan juga untuk bekerja sama dalam pelaksanaannya.
Saya juga menyampaikan kepada seluruh yang hadir terkait ceklist dalam aplikasi tersebut bahwa ada jadwal ataupun tidak ada jadwal selama hari kerja, untuk selalu datang ke sekolah dan dengan itu bisa dilakukan ceklist pada aplikasi karena sudah datang di sekolah sebagai bukti kehadiran (kebetulan nama aplikasi daftar hadir, pas banget ya). Seperti kata admin GTK Kemdibud Bp. Nazarudin di dalam sosmednya :
Kemudian juga pada tulisan beliau yang lain, walaupun tidak ada jadwal, tetapi datang ke sekolah, maka itu juga bisa menjadi dasar dilakukannya ceklist kehdiran pada aplikasi DHGTK.
Saya juga menginformasikan, bahwa bagi bapak dan ibu guru serta karyawan (mungkin tidak berpengaruh) yang tidak hadir dikarenakan izin, sakit, ataupun dinas luar, maka harus menyertakan bukti fisik berupa surat yang memperkuat keterangan kondisi di atas.
Kemudian saya tunjukkan kepada bapak dan ibu guru dan juga kepada Bendahara Gaji bahwa keterangan tersebut harus diinputkan ke dalam aplikasi seperti ini:
dan saya juga meminta untuk selalu cross check antara data manual kehadiran guru dan tenaga kependidikan yang berisi tanda tangan saat datang dan tanda tangan saat pulang. Dan yang kebetulan pula bahwa di Kota Madiun juga sudah diberlakukan absensi dengan menggunakan finger print, namun sayang kita tidak bisa mengunduh data base finger print karena langsung masuk di server Dinas Kominfo dan BKD Kota Madiun, maka daftar hadir manual tersebut adalah sebagai sarana kontrol manual dan agar bisa menjadi bahan pembanding data yang akan kita kirimkan melalui DHGTK. Menurut informasi dari admin GTK Kemdikbud di atas, kemungkinan akan diarahkan untuk menerapkan finger print secara nasional di lingkungan Kemdikbud atau sekolah di seluruh Indonesia dalam kesempatan tahun-tahun mendatang.
Namun ada satu hal yang berbeda dari DHGTK online yang saya dapati. Yaitu saat melakukan input izin/sakit/dinasi luar, ada yang di luar dugaan. Yaitu, ketika saya sudah mempersiapkan bukti dukung berupa surat izin. surat sakit dan dinas luar, yang saya scan, ternyata dalam tabel yang muncul, tidak ada tombol atau menu yang mengarah pada pilihan insert atau perintah untuk memasukkan scan surat izin, sakit atau juga dinas luar.
Dalam pengamatan saya, kemungkinan hal ini dipilih untuk meringankan beban kerja dari server. Sebab, kapasitas gambar scan surat-surat tersebut juga akan memakan space yang lumayan besar, yang justru akan membuat kerja server menjadi lebih berat, dan efeknya adalah rekan operator atau petugas yang akan melakukan input DHGTK menjadi lebih susah masuk ataupun login. Karena harus berebut dan mengantri kesempatan. Takutnya akan diberlakuka gilir berganti seperti wkatu-waktu yang dulu. Semoga ini menjadi pilihan bijak dan memang yang terbaik untuk saat ini. Semoga pengalaman saya ini bisa menginspirasi rekan operator pendataan yang lain. Dan jangan lupa ketika saudara yang kebetulan ditunjuk sebagai petugas, untuk minta Surat Tugas kepada Kepala Sekolah, sebagai bekal bekerja (siapa tahu nanti akan ada juga bekal rupiah tiap bulannya). Selamat Bekerja.
Advertisement
Baca juga:
2 Comments
Semua akan baik kalau..
1. Ada perhatian ke operator
2. Penerapan kebijakan melelui pemberitahuan resmi ke semua pihak. Kepala dinas, kepala sekolah harus tahu lebih dahulu. Apa susahnya membuat surat edaran. Opo tak gawekke.. Gratis gapopo demi kepantasan dan legalitas kebijakan legal. Nek ilegal ngono karepe wis.
wah itu saran baguuuusss pak bro, semoga semakin baik saja kita ini mintanya ya, biar tidak terlalu ribet, pekerjaan di daerah juga semakin kompleks, tidak bisa kerja setengah-setengah lagi
EmoticonEmoticon